SAJAK.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memberikan tanggapan atas usulan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Rapat DPRD Kukar pada Senin (18/11/2024).
Sunggono mengucapkan terima kasih atas pandangan dan rekomendasi Fraksi PAN terhadap kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembangunan Kukar.
“Realisasi pajak daerah mengalami peningkatan signifikan, dari Rp75,13 miliar pada 2019 menjadi Rp141,05 miliar pada 2023, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 9 persen,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan beberapa langkah konkret yang telah dilakukan untuk meningkatkan pajak daerah, seperti peningkatan kapasitas SDM pengelola pajak, digitalisasi tata kelola, serta kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah juga memperluas kanal pembayaran pajak untuk memudahkan wajib pajak.
Selain pajak, kontribusi retribusi daerah terhadap PAD masih dinilai rendah. Faktor-faktor seperti pengelolaan yang belum optimal, rendahnya tingkat pelayanan, dan kurangnya pengawasan menjadi tantangan yang harus diatasi.
“Karena itu, evaluasi pengelolaan retribusi terus dilakukan, termasuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban retribusi,” tutupnya.
Pemerintah daerah juga mendukung diversifikasi sumber pendapatan untuk mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Langkah-langkah tersebut meliputi pemanfaatan aset daerah dan mendorong pelaksanaan program kementerian di Kukar. (Adv)
