SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas.
Melalui berbagai program strategis seperti fasilitasi perizinan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga akses permodalan, UMKM lokal kini mulai mencatatkan pertumbuhan yang signifikan.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat sistem pendukung UMKM agar mampu meningkatkan omzet secara berkelanjutan.
Berdasarkan data pajak daerah, saat ini sudah ada pelaku usaha yang mampu meraih omzet hingga Rp50 juta per bulan.
“Ini membuktikan bahwa UMKM kita mulai berkembang. Pelan-pelan saya minta Bapenda menyosialisasikan insentif apa saja yang bisa diberikan,” ujar Edi, Selasa (8/4/2025).
Salah satu bentuk insentif nyata adalah program Kredit Kukar Idaman, yang sudah berjalan sejak 2021. Program ini memberikan kemudahan akses permodalan tanpa agunan dan tanpa bunga. Pelaku usaha hanya perlu mengembalikan modal pokok.
“Kredit ini bukan hanya untuk UMKM, tapi juga untuk petani, nelayan, dan pembudidaya ikan. Dan Kukar menjadi yang pertama di Kaltim menerapkannya,” jelas Edi.
Selain permodalan, Pemkab Kukar juga membantu pelaku usaha dengan pemberian fasilitas pendukung seperti gerobak (rombong) untuk membantu operasional. Kolaborasi dengan Bankaltimtara semakin mempermudah proses pencairan dana bagi calon wirausaha. (Adv)
