SAJAK.ID – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat kini menerapkan inovasi pelayanan “jemput bola” yang lebih proaktif.
Tak lagi mengundang warga ke satu lokasi, petugas Disdukcapil kini langsung mendatangi rumah-rumah warga untuk mengurus administrasi kependudukan, dimulai dengan penerbitan akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengungkapkan perubahan signifikan dalam metode pelayanan ini.
“Biasanya, kegiatan jemput bola itu kita undang warga ke kantor desa atau kecamatan. Sekarang, kita ubah, kita yang aktif mendatangi rumah warga,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin (28/4/2025).
Iryanto menjelaskan, pendekatan door-to-door ini memungkinkan petugas bekerja lebih fokus dan efisien. Pihaknya telah merapikan dan mengklasifikasikan data anak-anak yang akan diterbitkan akta kelahirannya berdasarkan alamat hingga tingkat RT.
“Data anak-anak yang akan diterbitkan akta kelahirannya sudah kita rapikan dan klasifikasikan berdasarkan alamat desa, kelurahan, hingga RT,” jelasnya.
Dengan daftar sasaran yang terperinci per RT, petugas dapat lebih terarah dalam memberikan pelayanan. Sebagai contoh, di RT 1 Desa Anggana, sudah teridentifikasi 20 anak yang datanya lengkap dan siap diterbitkan akta kelahirannya.
“Kalau kita sudah tahu ada 20 anak di satu RT, kita tidak perlu berpindah-pindah lokasi. Cukup konsentrasi di satu tempat saja,” imbuh Iryanto.
Metode ini diklaim mempercepat proses pelayanan, lebih terarah, dan efisien, dengan tingkat akurasi data yang mendekati 100 persen karena data yang digunakan berasal dari pusat dan diverifikasi langsung di lapangan. Kendala perpindahan domisili pun tetap terpantau dengan baik melalui pencatatan dan konfirmasi lanjutan.
Lebih lanjut, Iryanto menerangkan bahwa teknis pelaksanaan di lapangan sangat praktis. Warga cukup menunjukkan dokumen penting seperti buku nikah, dan jika tidak ada, petugas akan memotret dokumen asli tanpa memerlukan fotokopi.
Kemudahan ini tentu meringankan beban warga, terutama yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil dan memiliki keterbatasan akses ke tempat fotokopi.
“Kalau dulu kan warga harus menyiapkan fotokopi dan itu agak sulit, apalagi di desa yang tempat fotokopinya terbatas. Sekarang jauh lebih praktis, cukup difoto langsung oleh petugas,” katanya.
Inovasi “jemput bola” ala Disdukcapil Kukar ini tidak hanya memangkas biaya transportasi dan fotokopi bagi warga, tetapi juga menjadi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan pelosok. (Adv)
