SAJAK.ID- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendorong pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD) selama minimal satu tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD). Program ini ditujukan untuk memperkuat kesiapan akademik dan sosial anak usia 5–6 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang PAUD Disdikbud Kukar, Pujianto, pada Minggu, 11 Mei 2025. Ia mengimbau orang tua untuk mulai menyekolahkan anak di PAUD sejak usia dini sebagai upaya membangun fondasi pendidikan yang kuat.
“Orang tua didorong untuk menyekolahkan anaknya ke PAUD minimal satu tahun sebelum masuk SD,” ujarnya.
Pendaftaran PAUD hanya didasarkan pada usia anak dan bersifat terbuka selama kuota masih tersedia. Jika suatu PAUD telah penuh, orang tua disarankan mencari alternatif di sekitar tempat tinggal.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan PAUD melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan lembaga mitra seperti Tanoto Foundation. Inisiatif ini bertujuan menjadikan PAUD lebih inklusif dan merata.
“Kerja sama lintas sektor ini penting agar layanan PAUD di Kukar semakin berkualitas dan inklusif,” kata Pujianto.
Seluruh satuan PAUD di Kukar diwajibkan menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Disdikbud siap memberikan dukungan dan pelatihan bagi guru jika ditemukan satuan pendidikan yang menolak anak dengan disabilitas.
Setiap tahun, pelatihan inklusi diselenggarakan untuk para guru dan pengelola PAUD, sebagai bagian dari komitmen Kukar dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan bermutu bagi seluruh anak. (Adv)
