SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp7,1 triliun.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memastikan seluruh program prioritas dalam visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik telah mendapatkan alokasi pembiayaan.
“Program dedikasi itu semuanya sudah kita alokasikan pembiayaan. Insyaallah sudah kita biayai meskipun mungkin capaian target kinerjanya belum sesuai dengan yang seharusnya,” ujar Sunggono usai rapat paripurna pengesahan APBD, Jumat (28/11/2025) malam.
Sunggono yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan, penyusunan anggaran dilakukan dengan penyisiran dan penandaan ketat agar 17 program dedikasi dan misi pembangunan lainnya tetap terakomodasi sesuai kemampuan fiskal daerah.
Ia menambahkan, meski belum menjamin capaian optimal, target kinerja dalam Renstra OPD dan RPJMD tetap akan diupayakan.
Rapat paripurna pengesahan APBD berlangsung hingga pukul 23.51 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, dihadiri Wakil Bupati Rendi Solihin dan pimpinan DPRD. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyebut angka Rp7,1 triliun merupakan hasil final setelah koreksi sekitar Rp400 miliar dari KUA-PPAS sebelumnya.
“Pemangkasan terjadi karena beberapa pos anggaran memiliki ketentuan khusus, termasuk aturan yang membuat sekitar Rp3 triliun transfer pusat tidak dapat dihitung sebagai penerimaan daerah,” jelas Ahmad Yani.
Sebelumnya, pagu awal APBD Kukar 2026 diproyeksikan sebesar Rp7,5 triliun, namun sempat turun menjadi Rp6,9 triliun setelah penyesuaian. Struktur pendapatan daerah akhirnya ditetapkan sebesar Rp6,4 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp953 miliar, pendapatan transfer Rp5,3 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp194 miliar. Penambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 sebesar Rp621 miliar membawa total APBD kembali ke angka Rp7,1 triliun.(Adv)
