Sebuah refleksi diskusi Unikarta Legal Studies
Oleh: Iven Hartiyasa (Pegiat Filsafat Kutai Kartanegara)
SAJAK.ID – “Ketika kebenaran harus disahkan oleh kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya fakta, melainkan keberanian manusia untuk berpikir.”
Di sebuah daratan berkabut, berdirilah sebuah kerajaan yang tampak tenang dari kejauhan. Menara-menara tinggi memantulkan cahaya keemasan, seolah menandakan kemakmuran yang tak tergoyahkan.
Tetapi, di balik dindingnya, hukum telah kehilangan suara, dan aturan hanya bergema ketika menguntungkan mereka yang duduk di kursi tertinggi. Para penjaga gerbang bukan lagi pelindung, melainkan penafsir realitas, menentukan mana yang disebut benar dan mana yang harus diralat.
Dalam alkisah ini, kekuasaan tidak bergerak dengan teriakan, melainkan dengan bisikan halus yang perlahan mengubah makna kebenaran itu sendiri.
Di tengah kerajaan, terdapat sebuah alun-alun tempat rakyat biasa berkumpul, berbagi kabar, dan mencari makna. Dahulu, tempat itu adalah ruang publik, sebuah cermin bagi penguasa untuk melihat dirinya.
Kini, cermin itu retak. Suara-suara yang berbeda mulai diredam, bukan dengan larangan terbuka, tetapi dengan kabut keraguan yang disebarkan secara sistematis. Di sini, kita melihat gejala klasik yang sering dibahas dalam filsafat politik: ketika ruang publik dikaburkan, maka kebenaran tidak lagi diperdebatkan, melainkan diproduksi. Dan ketika kebenaran menjadi produk, ia tunduk pada siapa yang memiliki alat untuk membentuknya.
Lebih dalam lagi, kerajaan ini memperlihatkan dilema eksistensial kekuasaan, apakah ia hadir untuk melayani, atau untuk mempertahankan dirinya sendiri?
Dalam kerangka etika, kekuasaan seharusnya bersandar pada prinsip keadilan yang melampaui kepentingan sesaat. Tetapi, ketika struktur dibangun untuk melindungi dirinya sendiri dari koreksi, maka ia berubah menjadi sistem tertutup, sebuah lingkaran yang terus menguatkan dirinya tanpa pernah diuji.
Di titik ini, reformasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan ontologis, tanpa pembaruan, sistem akan membusuk dari dalam, meski dari luar masih tampak utuh.
Meski demikian, seperti semua kisah, selalu ada kemungkinan perubahan yang lahir dari kesadaran. Di sudut-sudut sunyi, masih ada individu yang merawat ingatan tentang bagaimana seharusnya aturan bekerja, bahwa hukum bukan alat, melainkan batas; bahwa kekuasaan bukan hak istimewa, melainkan amanah.
Kesadaran ini mungkin tidak lantang, tetapi ia bertahan, seperti api kecil yang menolak padam. Dan dari sanalah, narasi baru bisa dimulai, bukan dengan menggulingkan cerita lama secara kasar, tetapi dengan perlahan mengembalikan makna pada setiap kata yang telah diselewengkan. Dalam keheningan itulah, masa depan menemukan bentuknya.
Konon, di kerajaan itu lahir sebuah lembaga agung bernama Akademi Kebenaran Terpa(n)du, tempat di mana pengetahuan tidak lagi dicari, melainkan disahkan. Di sana, para cendekia diajarkan bahwa realitas adalah soal konsensus yang diatur dari atas, bukan hasil perjumpaan antara nalar dan pengalaman.
Buku-buku direvisi bukan karena salah, tetapi karena dianggap belum selaras dengan kebutuhan stabilitas. Pertanyaan tidak dilarang, hanya diarahkan agar tidak menemukan jawaban yang mengganggu.
Maka terjadilah ironi epistemik paling halus, kebodohan tidak dipaksakan, melainkan dinormalisasi melalui kurikulum; dan kecerdasan tidak dimatikan, hanya dijinakkan agar tidak lagi berbahaya. (*)
