SAJAK.ID – Selama tiga bulan, para guru mengaji di Kutai Kartanegara (Kukar) menjalani tahsin untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an. Kini, proses itu berlanjut ke tahap sertifikasi dan munaqasyah yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di daerah tersebut.
Di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Sabtu (17/10/2026), ratusan guru mengaji dari berbagai kecamatan berkumpul mengikuti tahapan penilaian. Kegiatan yang digagas LPTQ bersama BKPAKSI itu menyasar 500 peserta dari 16 kecamatan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, melihat proses tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap orang-orang yang selama ini mengajarkan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Bagi pemerintah daerah, pengabdian para guru mengaji perlu disertai pembinaan dan standar kompetensi yang jelas.
“Guru mengaji memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak sejak dini,” ujar Sunggono.
Sebelum memasuki tahap munaqasyah, para peserta mengikuti pembinaan tahsin pada April hingga Juni 2026. Kegiatan itu dimulai di Kecamatan Sangasanga, lalu berlanjut ke kecamatan lain dengan dukungan pengurus LPTQ di tingkat kecamatan.
Pada hari pertama, sekitar 273 peserta mengikuti proses penilaian. Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlanjut hingga Minggu (18/10/2026), dengan penguji dan pendamping yang terlibat dalam pemeriksaan kemampuan peserta.
Bagi Sunggono, penilaian tersebut tidak semestinya dipandang sebagai formalitas untuk memperoleh selembar sertifikat. Kemampuan membaca Al-Qur’an, ketepatan tajwid, serta makhraj huruf menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran.
“Yang kita perbaiki adalah kualitas pengajaran Al-Qur’an,” katanya.
Upaya ini juga berkaitan dengan program Terima Kasih Guru Ngajiku. Pemkab Kukar menyiapkan skema insentif sekitar Rp250.000 per bulan bagi guru mengaji yang memenuhi kualifikasi berdasarkan hasil sertifikasi dan munaqasyah.
Dari sekitar 2.000 guru mengaji di Kukar, sebanyak 500 orang menjadi sasaran tahap awal. Tidak ada batasan usia untuk mengikuti proses tersebut selama peserta masih bersedia mengajar dan memiliki murid.
Namun, realisasi insentif tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya. Karena itu, hasil penilaian menjadi bagian penting dalam menentukan guru yang memenuhi persyaratan.
“Selama masih mengajar dan mempunyai murid, mereka bisa mengikuti proses ini,” tutur Sunggono.
Pekerjaan belum selesai setelah penilaian berakhir. Pemerintah daerah ingin pembinaan terus berjalan melalui LPTQ dan BKPAKSI, termasuk pendampingan serta peningkatan kemampuan mengajar.
Bagi anak-anak yang belajar membaca Al-Qur’an, perubahan kualitas guru mungkin tidak langsung terlihat. Namun, dari bacaan yang dibetulkan, tajwid yang diajarkan, dan keteladanan sehari-hari, fondasi pendidikan agama mereka dibangun sedikit demi sedikit.
“Kami ingin pembinaan ini berlanjut, bukan berhenti setelah sertifikasi,” tutupnya. (Adv/Dd)
