SAJAK.ID – Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di tingkat desa tidak terlepas dari kemampuan aparatur yang menjalankannya. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjajaki peluang kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan kepada perangkat desa melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu perhatian melalui program ASN Terbaik.
Program tersebut tidak hanya menyasar ASN di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dan perangkat desa.
“Perangkat desa perlu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan agar kompetensinya semakin baik,” kata Arianto saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, belum lama ini.
Menurut dia, pendidikan formal menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa. Dengan kesempatan belajar yang lebih luas, perangkat desa dapat meningkatkan pengetahuan yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Kukar saat ini menjajaki kemungkinan kerja sama dengan perguruan tinggi. Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menjadi salah satu gunung yang berpotensi untuk dilibatkan dalam rencana tersebut.
Arianto menjelaskan, DPMD berharap Unikarta dapat menyediakan kelas khusus bagi perangkat desa. Skema tersebut dipertimbangkan agar mereka tetap bisa menjalankan pekerjaan sambil mengikuti perkuliahan.
Jumlah perangkat desa di Kukar mencapai sekitar 1.600 orang. DPMD ingin membuka peluang bagi perangkat desa yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana agar dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya.
“Jumlah perangkat desa di Kukar sekitar 1.600 orang, sehingga peluang peningkatan pendidikan perlu dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Meski demikian, rencana kerja sama tersebut masih dalam tahap penjajakan. DPMD Kukar perlu mengkaji kebutuhan pendidikan dan membahas skema pelaksanaannya bersama perguruan tinggi yang berpotensi menjadi mitra.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah memperkuat sumber daya manusia di tingkat desa. Peningkatan kompetensi aparatur diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Adv/Dd)
