
SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur resmi memulai pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/4/2025), bertempat di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar.
Rapat pembuka atau entry meeting ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, didampingi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat dan Asisten III Dafip Haryanto.
Turut hadir Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala BPKAD Sukoco, para kepala OPD, serta camat se-Kukar, baik secara langsung maupun virtual.
Sekda Sunggono mengimbau agar seluruh pejabat fokus terhadap proses pemeriksaan dan menunda perjalanan dinas luar daerah, kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.
“Hal ini bertujuan agar proses konfirmasi terhadap dokumen dan temuan dapat berjalan lancar dan cepat,” ujar Sunggono.
Ia juga meminta agar OPD yang memiliki catatan atau temuan sebelumnya segera melakukan klarifikasi dan konfirmasi sebelum laporan hasil pemeriksaan dicetak.
Pemeriksaan terperinci ini akan berlangsung selama 30 hari, dari 10 April hingga 9 Mei 2025. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta mengevaluasi sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Adv)