Oleh: Iven Hartiyasa (Pegiat Filsafat Kutai Kartanegara)
SAJAK.ID – Intelektualitas tidak selalu koheren dengan integritas, religiusitas bisa berbanding lurus dengan moralitas. Maka kita tidak (atau perlu?) kaget ketika melihat dan/ mendengar berita bahwa ada yang misalnya; kena OTT padahal terdidik secara akademik, atau ada yang kedapatan melakukan tindak asusila padahal seorang pemuka agama, dll..dsb. Hheu, apa kata dunia (?!).
Meskipun kalau kita mau fair, tanpa tendensi, itu hal yang mungkin mungkin saja. Bukan berarti menormalisasi. Konon, itu toh (juga) manusiawi. Sebab tidak seperti tumbuhan dan hewan –bahkan malaikat dan setan, cuma manusia yang bisa paginya A, siangnya B, sore C, malamnya bisa D. Ya memang, makhluk yang dinamis.
Lazimnya, kita menilai seseorang dari tindakan atau perilakunya, lebih gampang lagi dari ucapan atau perkataannya. Meskipun ada yang paling gampang lagi yaitu dari penampilannya. Ini yang paling canggih, alias instan.
Lantas, dari manakah kita menilai seseorang?
Ketika perilaku dipaksa menjadi cermin mutlak keyakinan, kita tidak sedang memahami manusia, kita sedang menyederhanakannya hingga kehilangan kedalaman; sebab dalam diri manusia, iman, akal, dan nafsu tidak selalu berbicara dengan satu suara.
Pernyataan yang menegaskan bahwa setiap tindakan dan ucapan seseorang pada dasarnya merefleksikan apa yang ia pikirkan dan yakini, sehingga perilaku lahiriah dipandang sebagai cermin dari ideologi (baca: pandangan dunia/worldview) yang ia anut; dalam konteks Islam, hal ini dipertegas dengan anggapan bahwa akhlak -baik dalam berbicara, bersikap, maupun berpikir- merupakan manifestasi langsung dari pemahaman seseorang terhadap syari’ah serta kedalaman keyakinannya terhadap aqidah Islam, sehingga kualitas perilaku menjadi indikator sejauh mana ideologi Islam terinternalisasi dalam dirinya.
Pernyataan tersebut terlalu menyederhanakan hubungan antara batin (ideologi) dan lahir (perilaku), seolah-olah keduanya selalu berkorespondensi secara langsung dan transparan. Pada tradisi filsafat Islam sendiri, relasi antara apa yang diyakini dan apa yang diperbuat justru dipahami lebih kompleks.
Pemikir seperti Al-Ghazali menekankan adanya jurang antara ‘ilm (pengetahuan), hal (keadaan batin), dan ‘amal (tindakan). Seseorang bisa saja memahami syari’ah secara mendalam, tetapi belum tentu mampu mewujudkannya dalam akhlak karena adanya penghalang seperti hawa nafsu, kebiasaan, atau kondisi psikologis. Artinya, akhlak tidak bisa direduksi semata-mata sebagai cermin langsung dari pemahaman atau keyakinan.
Selain itu, dalam kerangka epistemologi Islam, keyakinan (aqidah) tidak selalu hadir dalam bentuk yang stabil dan homogen dalam diri individu.
Ibn Sina menjelaskan bahwa jiwa manusia memiliki lapisan-lapisan -rasional, imajinatif, dan nafsani- yang dapat saling bertentangan. Konflik internal ini menyebabkan tindakan seseorang kadang justru bertolak belakang dengan apa yang ia yakini secara rasional.
Maka, perilaku tidak selalu merefleksikan ideologi secara utuh, melainkan hasil kompromi dinamis antara berbagai fakultas jiwa yang tidak selalu selaras.
Selanjutnya, dalam etika Mulla Sadra, manusia dipahami sebagai entitas yang terus “menjadi” (al-harakat al-jawhariyyah). Akhlak adalah proses transformasi eksistensial, bukan sekadar output statis dari keyakinan. Sehingga, tindakan seseorang pada satu waktu tertentu bisa mencerminkan tahap perkembangan eksistensialnya, bukan keseluruhan ideologi yang ia anut. Alias belum utuh.
Ini berarti, menjadikan perilaku sebagai cermin pasti dari aqidah dan pemahaman syari’ah mengabaikan dimensi temporal dan prosedural dalam pembentukan diri manusia.
Akhirnya, dari sudut pandang sosial dan praksis, pernyataan tersebut juga mengabaikan faktor eksternal seperti tekanan sosial, struktur kekuasaan, dan konteks budaya yang memengaruhi tindakan. Bahkan dalam tradisi Islam, konsep ikrah (paksaan) dan taqiyyah menunjukkan bahwa ucapan atau tindakan bisa berbeda dari keyakinan demi alasan tertentu.
Oleh karena itu, klaim bahwa akhlak adalah cerminan langsung ideologi Islam bersifat reduksionistik; ia gagal menangkap kompleksitas relasi antara aqidah, syari’ah, jiwa, dan realitas sosial yang diakui secara luas dalam khazanah filsafat Islam.
Jika rumus “perilaku = ideologi” itu diterapkan secara konsisten, maka setiap kontradiksi kecil dalam tindakan manusia harus dibaca sebagai keruntuhan total aqidah, sebuah posisi yang justru berujung pada absurditas epistemik.
Dalam ironi yang halus, pendekatan ini menuntut manusia menjadi makhluk yang sepenuhnya transparan terhadap dirinya sendiri, seolah tidak ada self-deception, bias kognitif, atau kelemahan kehendak (akrasia) yang telah lama dibahas bahkan dalam tradisi filsafat Islam. Ia juga diam-diam mengklaim akses langsung untuk “membaca” isi batin orang lain hanya dari permukaan perilaku, sebuah pretensi pengetahuan yang, jika ditarik lebih jauh, hampir menyerupai klaim kemahatahuan dalam skala kecil.
Maka, yang tampak sebagai rumus sederhana itu sebenarnya menyimpan problem epistemologis serius, ia mengaburkan batas antara pengetahuan dan asumsi, antara inferensi dan vonis, sambil tetap merasa berdiri di atas (klaim) kepastian.(*)
