Kantor BAZNAS Kukar. (Istimewa)
SAJAK.ID — Besarnya anggaran yang digunakan untuk membayar pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kukar.
Ketua SEMMI Kukar, Faisal, mempertanyakan anggaran Rp801,7 juta yang tercatat sebagai Gaji Pimpinan BAZNAS Kukar sepanjang 2024. Angka tersebut tercantum dalam laporan keuangan Baznas Kukar untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024.
Laporan itu mencatat, total penghasilan dana amil BAZNAS Kukar pada 2024 mencapai Rp5,39 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp801,7 juta digunakan untuk pos gaji pimpinan.
Jika dihitung rata-rata, anggaran gaji pimpinan tersebut setara sekitar Rp66,8 juta per bulan secara keseluruhan. Namun, laporan yang tersedia tidak merinci besaran gaji masing-masing dari lima pimpinan, sehingga angka tersebut tidak dapat dianggap sebagai gaji per orang.

Faisal menilai besarnya anggaran untuk pimpinan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Terlebih, dalam laporan yang sama, BAZNAS Kukar juga mencatat penerimaan APBD Kabupaten Kukar sebesar Rp5 miliar sebagai bagian dari penghasilan dana amil.
“Kami mempertanyakan transparansi dan pertanggungjawaban lima pimpinan BAZNAS Kukar. Masyarakat berhak tahu, anggaran sebesar itu digunakan untuk apa dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada umat,” kata Faisal.
Sorotan SEMMI tidak hanya berhenti pada besaran gaji pimpinan. Mereka juga meminta laporan pertanggungjawaban lima pimpinan BAZNAS Kukar dibuka secara transparan agar masyarakat dapat melihat penggunaan anggaran secara utuh.
Pasalnya, dalam laporan keuangan 2024, total beban dana amil BAZNAS Kukar mencapai Rp3,20 miliar.
Kondisi tersebut menurut Faisal menimbulkan pertanyaan mengenai proporsi anggaran yang digunakan untuk menjalankan lembaga dibandingkan dengan dana yang disalurkan kepada pihak di luar lembaga.
Faisal Kukar menilai, jika pengelolaan zakat mendapatkan dukungan anggaran pemerintah dalam jumlah besar, maka prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi hal utama.
Faisal bahkan menyebut evaluasi terhadap keberadaan BAZNAS perlu dilakukan. Menurutnya, persoalan zakat pada dasarnya dapat dilakukan langsung oleh masyarakat kepada penerima yang membutuhkan tanpa harus membebani anggaran dengan biaya pengelolaan yang besar.
Bagi SEMMI, persoalannya sederhana: ketika ratusan juta rupiah dialokasikan untuk gaji pimpinan, masyarakat perlu mendapat jawaban seberapa besar manfaat anggaran tersebut benar-benar kembali kepada umat.
Ketua BAZNAS Kukar Beri Penjelasan
Menanggapi sorotan tersebut, Ketua BAZNAS Kukar Muhammad Shafik Avicenna mengatakan besaran gaji pimpinan yang mencapai sekitar Rp800 juta dalam setahun telah diatur dalam regulasi.
Menurut Shafik, penghasilan pimpinan BAZNAS memiliki dasar hukum, baik melalui undang-undang, peraturan pemerintah maupun regulasi yang ditetapkan BAZNAS RI.
“Itu semua sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah. Jadi ini betul-betul melalui prosedur yang sesuai aturan,” kata Shafik.
Ia menilai besaran tersebut wajar mengingat BAZNAS merupakan lembaga pemerintahan nonstruktural yang memiliki tugas mengelola dana zakat.
Shafik mengatakan, ada hal yang menurutnya belum banyak dipahami masyarakat mengenai cara kerja BAZNAS. Menurut dia, BAZNAS tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memiliki tugas menghimpun dana zakat dari masyarakat.
“Banyak yang orang tidak pahami adalah, kita di BAZNAS ini cari uang sendiri dan menyalurkan sendiri,” katanya.
Menurut Shafik, kinerja BAZNAS tidak bisa disamakan dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, selain menyalurkan dana, BAZNAS juga harus bekerja menghimpun dana dari masyarakat.
“Kalau kami mendapatkan Rp5 miliar setahun itu sejatinya kinerja kami itu Rp10 miliar karena duitnya nyari sendiri dan kemudian disalurkan sendiri,” ujarnya.
“Itulah yang banyak orang belum paham,” sambung Shafik.
Ia mengaku pekerjaan di BAZNAS memiliki beban ganda. Karena itu, menurutnya, kinerja BAZNAS tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan OPD yang tidak memiliki tugas menghimpun dana masyarakat.
“Kerja kami dobel,” katanya.
Shafik juga membuka ruang bagi SEMMI Kukar untuk datang langsung ke Kantor BAZNAS untuk mendapatkan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran dan kinerja lembaga.
“Kita terbuka dengan siapa saja,” tegasnya. (ra)
