Tangkapan layar beban dana amil yang diambil dari Laporan Keuangan BAZNAS Kukar 2024.
SAJAK.ID — Ada satu angka yang mencolok dalam laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024: Rp801,7 juta.
Angka itu bukan jumlah zakat yang disalurkan kepada masyarakat. Bukan pula dana bantuan untuk mustahik. Angka tersebut tercatat sebagai gaji pimpinan BAZNAS Kukar selama satu tahun.
Data itu kemudian menjadi perhatian Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kukar.
Ketua SEMMI Kukar, Faisal, mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk lima pimpinan BAZNAS tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara terang bagaimana anggaran lembaga yang mengelola dana umat itu digunakan.
“Yang kami pertanyakan adalah transparansinya. Masyarakat berhak mengetahui pertanggungjawaban lima pimpinan BAZNAS Kukar, termasuk penggunaan anggaran untuk gaji pimpinan,” kata Faisal.
Jika angka Rp801,7 juta tersebut dibagi rata selama 12 bulan, anggaran gaji pimpinan mencapai sekitar Rp66,8 juta per bulan secara keseluruhan.
Namun, laporan keuangan tersebut tidak merinci berapa gaji masing-masing pimpinan. Karena itu, angka tersebut tidak bisa langsung disebut sebagai gaji per orang.
Yang membuat Faisal semakin mempertanyakan adalah sumber dana yang dikelola BAZNAS Kukar.
Dalam laporan 2024, BAZNAS mencatat Rp5 miliar penerimaan APBD Kabupaten Kukar. Total penghasilan dana amil pada tahun yang sama mencapai Rp5,39 miliar.
Bagi SEMMI, perbandingan angka-angka tersebut layak dijelaskan kepada publik. Terutama karena dana yang dikelola bersinggungan langsung dengan kepentingan umat.
Faisal menilai pemerintah dan BAZNAS perlu membuka laporan pertanggungjawaban secara lebih transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui besarnya anggaran, tetapi tidak mendapatkan gambaran yang jelas mengenai manfaatnya.
SEMMI bahkan mendorong agar keberadaan BAZNAS Kukar dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Faisal, persoalan zakat seharusnya kembali pada tujuan utamanya: memastikan bantuan sampai kepada orang yang membutuhkan.
“Kalau anggaran untuk mengelola lembaganya justru besar, tentu ini harus dievaluasi. Kami mempertanyakan apakah keberadaan lembaga seperti ini masih efektif atau justru membebani anggaran,” ujarnya.
Kini, angka Rp801,7 juta itu menjadi titik awal pertanyaan SEMMI: berapa besar uang yang dikeluarkan untuk mengurus lembaga, dan berapa besar yang benar-benar kembali kepada umat? (ra)
