SAJAK.ID — Belasan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi demonstrasi di Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tenggarong, Selasa (18/8/2026). Mereka mempersoalkan pemadaman listrik bergilir yang dinilai telah merugikan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Aksi tersebut juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan keresahan masyarakat yang sebelumnya masuk melalui layanan pengaduan yang dibuka Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta. Salah satu kelompok yang disebut terdampak langsung adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang aktivitas usahanya terganggu selama pemadaman.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dianur Sandi, mengatakan pemadaman listrik bergilir menjadi ironi di tengah momentum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
“Bisa kami tarik kesimpulan, bahwa daerah Kukar hari ini belum benar-benar merasakan kemerdekaan tersebut. Belum merdeka dari ketidakadilan, belum merdeka dari pejabat PLN yang tidak berempati, belum merdeka dari pemadaman listrik bergilir,” kata Sandi.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan karena Kukar merupakan salah satu daerah penghasil batu bara yang menjadi bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Ia menilai ada ironi ketika daerah yang menjadi salah satu penopang sumber energi justru masih harus menghadapi persoalan pasokan listrik.
“Kami mau sampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait. Sebelum kapal tongkang bermuatan batu bara tersebut meninggalkan Kukar, pihak terkait harus memastikan terlebih dahulu bahwa Kukar teraliri listrik dengan baik,” ujarnya.
Sandi menilai status Kukar sebagai daerah penghasil sumber daya energi semestinya berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Sebagai daerah penghasil tidak bisa menjamin bahwa kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan. Bagi kami ini menimbulkan kekecewaan masyarakat Kukar,” katanya.
Sementara itu, Presiden BEM Unikarta, Zulkarnain, menyoroti alasan pemadaman yang selama ini disebut PLN berkaitan dengan gangguan internal maupun eksternal.
Menurutnya, informasi tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk lokasi gangguan dan penyebab kerusakan yang mengakibatkan pemadaman.
“Jika memang terjadi kerusakan sistem, harusnya pemadaman itu dirasakan secara keseluruhan. Tapi fakta yang terjadi di lapangan itu dilakukan secara bergilir,” kata Zulkarnain.
Ia mempertanyakan pola pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, mahasiswa meminta PLN memberikan penjelasan secara transparan agar masyarakat mengetahui persoalan sebenarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa empat tuntutan. Pertama, meminta keterbukaan dan klarifikasi terkait pemadaman listrik di wilayah Kukar.
Kedua, mengevaluasi keterlambatan pemberian informasi mengenai pemadaman listrik bergilir. Ketiga, menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat selama periode pemadaman. Keempat, meminta komitmen PLN agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Usai menyampaikan aspirasi, mahasiswa berdialog dengan pihak PLN untuk membahas tuntutan tersebut. Dalam dialog itu, PLN menyampaikan komitmen untuk berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya.
Namun, mahasiswa menegaskan tidak akan berhenti pada aksi tersebut. Mereka memastikan akan terus memantau realisasi komitmen PLN di lapangan.
“Kami berharap itu bukan sekadar retorika penenang massa aksi, tapi benar-benar direalisasikan di lapangan,” tegas Zulkarnain.
Bagi mahasiswa, ketika listrik terputus, aktivitas rumah tangga, pelayanan publik hingga usaha masyarakat ikut terdampak. Karena itu, mereka menilai kepastian dan keterbukaan informasi menjadi bagian dari pelayanan publik. (*)
