SAJAK.ID – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu dampak yang dirasakan masyarakat di tengah pemangkasan kuota BBM bersubsidi.
Di balik persoalan tersebut, ada kekhawatiran lain yang turut menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni kenaikan harga kebutuhan pokok dan melemahnya daya beli masyarakat.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kebijakan pemangkasan subsidi BBM dan listrik merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sementara itu, pemerintah daerah berupaya mengantisipasi dampak kebijakan tersebut agar tidak memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
“Kami di daerah masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan. Salah satunya berusaha menjaga agar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” ujar Aulia saat diwawancarai di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, stabilitas harga menjadi salah satu hal yang harus dijaga. Sebab, kenaikan harga kebutuhan pokok berpotensi menekan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Kukar juga berupaya menjaga pendapatan masyarakat agar kebijakan pemerintah pusat tidak berujung pada meningkatnya angka kemiskinan di daerah.
Aulia berharap, kebijakan pengurangan subsidi tetap disertai perhitungan yang matang, termasuk mengenai arah pengalihan anggaran yang tidak lagi dialokasikan untuk subsidi.
Ia menginginkan dana tersebut dapat disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap kebijakan pusat itu ada check and balances. Ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya disalurkan ke tempat mana lagi. Kami berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga bisa menjadi daya dorong atau daya dukung untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, pemangkasan kuota BBM bersubsidi di Kalimantan Timur turut menjadi perhatian setelah alokasi Pertalite yang disetujui pada 2026 jauh di bawah usulan kebutuhan. Dari usulan sekitar 1.034.972 kiloliter, kuota yang disetujui sekitar 508.400 kiloliter.
Kondisi tersebut memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, termasuk di Kukar. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan pasokan BBM bersubsidi. (Adv/Dd)
