SAJAK.ID – Di tengah tren pendapatan dari Participating Interest (PI) migas yang terus menurun, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membidik sumber penerimaan baru.
Salah satunya melalui upaya mendapatkan hak PI dari blok gas yang dikelola ENI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama ketika penerimaan dari dua blok migas yang selama ini berjalan menunjukkan tren penurunan.
“Kalau kita lihat dari laporan secara data serial terhadap pendapatan kita dari PI, utamanya sekarang ada dua blok yang sedang berjalan, itu memang gradualnya semakin menurun,” ujar Aulia saat diwawancarai di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, peluang memperoleh PI dari blok gas ENI menjadi kabar baik di tengah kondisi tersebut. Pemkab Kukar berupaya menjalin kerja sama dengan Pemprov Kaltim agar bisa memperoleh bagian kepemilikan dalam pengelolaan blok baru itu.
Aulia berharap, tambahan PI tersebut dapat membuka ruang peningkatan penerimaan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan yang selama ini terus mengalami penurunan.
Namun, pemerintah daerah tidak ingin hanya berhenti pada penerimaan dividen atau manfaat ekonomi dari kepemilikan saham.
Bupati Aulia juga menginginkan perusahaan daerah (Perusda) mengambil peran lebih besar dalam kegiatan usaha sektor minyak dan gas bumi.
“Kita berharap pemerintah daerah bisa menjadi pelaku aktif, yaitu terlibat sebagai badan usaha karena secara badan usaha Perusda kita mampu untuk melakukan kegiatan usaha di sektor migas,” katanya.
Saat ini, BUMD Kukar melalui MGRM telah menerima PI dari Blok Mahakam dan Blok Sanga-Sanga. Sementara itu, pengajuan PI untuk Blok Eastkal Atakka masih dalam proses.
Bagi Aulia, keterlibatan aktif Perusda menjadi peluang untuk memperbesar nilai tambah dari pengelolaan sumber daya migas. Dengan demikian, manfaat ekonomi sektor energi diharapkan tidak hanya berhenti pada kepemilikan saham, tetapi juga berkembang melalui aktivitas usaha yang dijalankan perusahaan daerah.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, upaya tersebut menjadi salah satu pilihan strategis Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia. (Adv/Dd)
