SAJAK.ID – Di balik pekerjaan mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, wartawan juga menghadapi risiko saat menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mendorong perluasan perlindungan tersebut bagi wartawan di daerahnya.
Hal itu disampaikan saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (1/11/2026).
Menurut Aulia, kerja sama ini menunjukkan upaya organisasi wartawan untuk memberikan perlindungan kepada anggotanya.
Dia berharap langkah tersebut dapat membantu wartawan memperoleh jaminan sosial ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.
“Ini merupakan bentuk komitmen dari PWI untuk melindungi seluruh anggotanya,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus mendorong agar perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya menjangkau profesi tertentu. Berbagai kelompok pekerja di Kukar juga perlu mendapatkan perhatian agar memiliki perlindungan sesuai kebutuhan pekerjaannya.
Bagi Aulia, jaminan sosial bukan hanya berkaitan dengan kesehatan. Perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan kebutuhan pada masa tua juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
“Bukan hanya jaminan kesehatannya akan tetapi juga jaminan pekerjaannya, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian,” katanya.
Ia berharap perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi wartawan ketika menjalankan tugas. Dengan adanya jaminan sosial, mereka bisa lebih fokus melaksanakan tanggung jawab jurnalistiknya.
Aulia juga menginginkan agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Ia berharap semakin banyak wartawan di Kukar yang dapat terkoordinasi dan bergabung dalam program perlindungan tersebut.
“Semoga ini bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk Kabupaten Kukar dan utamanya para wartawan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.
Penandatanganan PKS itu turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Aji Kalbu Pribadi, Kapolres Kukar Khairul Basyar, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kukar Dendy Fahriza, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya. (Adv/Dd)
