SAJAK.ID – Memasuki masa pensiun bukan berarti seorang aparatur sipil negara (ASN) harus berhenti produktif. Ada yang ingin bercocok tanam, membuka usaha, hingga mengembangkan keterampilan yang selama ini belum sempat ditekuni. Agar rencana tersebut bisa terwujud, persiapan perlu dilakukan sejak mereka masih aktif bekerja.
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) Sunggono mendorong Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memperkuat program yang mendukung kesejahteraan ASN, mulai dari pemberian santunan hingga pembekalan menjelang masa purnatugas.
Dalam wawancara di Gedung Bappeda Kukar belum lama ini, Sunggono menjelaskan bahwa iuran Korpri berkaitan dengan hak anggota untuk memperoleh santunan ketika sakit, meninggal dunia, maupun memasuki masa pensiun.
“Ketika anggota tidak mengikuti iuran Korpri, mereka tidak memiliki hak untuk mendapatkan santunan ketika sakit, meninggal dunia, maupun memasuki masa pensiun,” jelasnya.
Menurut dia, keikutsertaan dalam program Korpri perlu menjadi perhatian karena manfaatnya berkaitan dengan perlindungan anggota. Ia berharap seluruh ASN dapat berpartisipasi sehingga memiliki kesempatan memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, perhatian Sunggono tidak hanya tertuju pada santunan. Ia juga ingin ASN memiliki bekal untuk menjalani kehidupan setelah tidak lagi bekerja sebagai pegawai pemerintah.
Korpri, kata dia, akan menjalankan berbagai program, termasuk pembekalan bagi ASN yang mendekati batas usia pensiun, pelatihan keterampilan, dan bantuan permodalan.
Sunggono menilai program tersebut harus disesuaikan dengan minat masing-masing ASN. Mereka yang ingin mengembangkan usaha hortikultura, misalnya, dapat memperoleh dukungan bibit dan pendampingan dari dinas terkait. Sementara itu, ASN yang tertarik membuka usaha laundry bisa dibantu melalui pelatihan.
“Jangan sampai mereka dipaksa melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan bakat atau minatnya,” ujarnya.
Ia mencontohkan, apabila pemerintah mengetahui lebih awal bahwa seorang ASN ingin bertani setelah pensiun, dinas terkait dapat menyiapkan program pendampingan sesuai kebutuhan.
Sunggono juga meminta OPD memperhatikan keluarga ASN yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan dukungan untuk mengembangkan kegiatan produktif.
Menurut dia, identifikasi kebutuhan sejak dini akan membantu pemerintah menyusun program yang lebih tepat sasaran. Dengan begitu, ASN tidak hanya mendapatkan perlindungan selama bekerja, tetapi juga memiliki persiapan untuk menjalani masa pensiun.
“Kita berharap Korpri terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota melalui program perlindungan dan pengembangan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan ASN,” pungkasnya. (Adv/Dd)
