SAJAK.ID – Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Anggana masih membutuhkan penerangan. Di beberapa titik, lampu jalan sudah tidak berfungsi, sementara desa lainnya bahkan belum tersentuh pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Anggana. Camat Anggana, Rokip, mulai mendorong pemetaan kebutuhan penerangan jalan agar pembangunan LPJU dapat diprioritaskan dalam anggaran 2027.
Upaya itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang rapat Komisi III, Senin (2/11/2026).
Rokip mengatakan, persoalan LPJU menjadi salah satu kebutuhan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Selain banyak lampu yang mati, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum mendapatkan fasilitas penerangan.
“Permintaan masyarakat sekarang paling tinggi memang LPJU. Banyak lampu yang sudah mati dan masih ada desa yang belum tersentuh,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Handil Terusan menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian karena belum tersentuh pemasangan LPJU. Kondisi serupa juga ditemukan pada sejumlah jalan poros di Kutai Lama dan Anggana.
Menurut dia, minimnya penerangan tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika masyarakat berkendara pada malam hari.
Karena itu, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan seluruh kepala desa untuk menentukan ruas jalan yang paling mendesak mendapatkan penerangan.
“Handil Terusan belum tersentuh. Jalan poros di Kutai Lama dan Anggana juga masih banyak yang perlu kita perhatikan,” katanya.
Rokip menjelaskan, melalui RDP tersebut pihaknya juga memperoleh pemahaman mengenai pembagian kewenangan pemasangan LPJU.
Tidak hanya Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) ternyata juga memiliki kewenangan memasang lampu jalan di lingkungan perumahan.
Pemerintah kecamatan selanjutnya diminta memetakan kebutuhan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi, termasuk Dinas PU, Perkim, Dishub dan kecamatan.
“Kita berharap seluruh usulan dapat diselesaikan sesuai arahan pimpinan rapat, yakni paling lambat minggu ketiga November 2026,” pungkasnya. (Adv/Dd)
