SAJAK.ID – Jalan yang longsor, jembatan yang harus dirawat, gedung pemerintahan yang membutuhkan pemeliharaan, hingga pelayanan kepada masyarakat. Semua membutuhkan anggaran. Namun, ketika kemampuan keuangan daerah terus menyusut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus semakin cermat menentukan prioritas.
Persoalan itulah yang kini dihadapi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berjalan, pemerintah daerah harus beradaptasi dengan perubahan kemampuan fiskal yang cukup besar.
APBD Kukar yang pada 2025 diasumsikan mencapai Rp12,5 triliun, kemudian berada di angka Rp7,9 triliun. Bahkan, pada 2027 mendatang, anggaran daerah diperkirakan hanya berkisar Rp5,9 triliun hingga Rp6,1 triliun.
Penurunan tersebut bukan hanya mengubah perencanaan anggaran, tetapi juga memaksa pemerintah mengevaluasi kembali cara membiayai kebutuhan organisasi dan pembangunan.
Aulia menjelaskan, ada dua komponen utama dalam pengeluaran pemerintah daerah, yakni fixed cost atau biaya tetap dan dynamic cost atau biaya operasional yang bisa disesuaikan.
Belanja pegawai menjadi salah satu kebutuhan tetap. Dengan sekitar 18 ribu aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, Pemkab Kukar harus menyediakan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk membayar hak pegawainya.
“Belanja pegawai ini tidak bisa kita perlakukan seperti belanja operasional. Berapa pun kemampuan APBD, kewajiban pemerintah terhadap sekitar 18 ribu ASN tetap harus dipenuhi,” kata Aulia saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Jumat (6/11/2026).
Berbeda dengan belanja pegawai, biaya operasional masih dapat dirasionalisasi. Kebutuhan listrik, air, perjalanan dinas, makan minum, dan berbagai pengeluaran penunjang pemerintahan menjadi bagian yang dievaluasi.
Hasilnya, belanja operasional yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,1 triliun pada 2023, 2024, dan 2025 berhasil ditekan menjadi sekitar Rp400 miliar pada 2026.
Penghematan sekitar Rp700 miliar tersebut dilakukan melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Sunggono.
Aulia mengapresiasi langkah TAPD dalam menyesuaikan pengeluaran pemerintah dengan kemampuan keuangan daerah.
“Sekarang kita harus menghitung dulu kebutuhan minimum fiskal. Setelah belanja pegawai dan operasional terpenuhi, baru kita melihat berapa ruang anggaran yang tersedia untuk pembangunan lainnya,” ungkapnya.
Menurut Aulia, situasi tersebut sangat berbeda dengan kondisi keuangan daerah pada masa ketika pendapatan masih melimpah. Jika sebelumnya pemerintah lebih banyak menghadapi persoalan penyerapan anggaran, kini tantangannya justru mencari sumber pendapatan dan memastikan setiap rupiah dibelanjakan secara optimal.
Namun, persoalan tidak berhenti pada perhitungan angka-angka dalam APBD.
Ada tantangan lain yang tidak kalah penting, yakni bagaimana masyarakat memahami kondisi keuangan daerah. Sebab, penurunan kemampuan fiskal belum sepenuhnya tersampaikan kepada warga.
Di mata masyarakat, Kukar masih dikenal sebagai daerah dengan anggaran besar. Karena itu, sebagian warga mungkin belum memahami mengapa pembangunan tidak lagi berjalan dengan pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Aulia mengakui komunikasi pemerintah kepada masyarakat perlu diperbaiki. Pemerintah harus menjelaskan kondisi yang sebenarnya tanpa menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk mengeluh.
“Kita bukan ingin mengeluh kepada masyarakat. Kita ingin memberikan pemahaman bahwa kondisi pembiayaan daerah sekarang berbeda. Hal ini harus menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menyampaikannya dengan baik,” ujarnya.
Persoalan komunikasi juga berkaitan dengan cara masyarakat memandang pembangunan. Selama ini, pembangunan sering kali diidentikkan dengan sesuatu yang terlihat secara fisik, seperti jalan baru, jembatan, dan bangunan.
Padahal, menjaga infrastruktur yang sudah tersedia juga merupakan pekerjaan besar.
Kukar memiliki wilayah yang luas dengan jaringan jalan dan bangunan dalam jumlah banyak. Seluruhnya membutuhkan pemeliharaan agar tetap dapat digunakan masyarakat.
Aulia mencontohkan penanganan titik-titik longsor yang diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Pekerjaan tersebut mungkin tidak terlihat seperti pembangunan jalan baru, tetapi sangat penting untuk mencegah kerusakan infrastruktur yang lebih parah.
“Kalau ada jalan yang terancam longsor, kita harus segera menanganinya. Bagi masyarakat mungkin itu bukan pembangunan baru, tetapi kalau dibiarkan jalan tersebut bisa patah. Karena itu, pemeliharaan juga membutuhkan perhatian dan anggaran besar,” jelasnya.
Untuk menjembatani perbedaan pemahaman tersebut, pemerintah juga ingin memaksimalkan peran media massa dalam menyampaikan informasi pembangunan.
“Harapan kita, teman-teman media bisa membantu membangun government branding melalui pemberitaan yang beragam. Masyarakat perlu mengetahui apa saja yang sedang dikerjakan pemerintah, termasuk pekerjaan yang selama ini mungkin tidak terlihat secara langsung,” pungkasnya. (Adv/Dd)
