SAJAK.ID – Penataan wilayah tidak cukup hanya dengan membangun jalan, gedung, dan berbagai fasilitas umum. Kawasan permukiman yang asri, ketersediaan rumah berkualitas, serta kelestarian hutan dan mangrove juga menjadi bagian penting dalam membangun daerah.
Hal itu menjadi salah satu arah pembangunan yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program Desa Ramah Lingkungan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, program tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya menata kawasan di seluruh wilayah Kukar. Pelaksanaannya berangkat dari perencanaan tata ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari perencanaan itu, pemerintah ingin menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertata, asri, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Yang kita inginkan bukan hanya kawasan yang tertata, tetapi juga perumahan yang terjangkau, berkualitas, dan memiliki perhatian terhadap lingkungan,” ujar Aulia saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Jumat (6/11/2026).
Menurut dia, konsep Desa Ramah Lingkungan tidak hanya berbicara tentang pembangunan perumahan. Program tersebut juga mencakup berbagai agenda pelestarian alam, mulai dari penanaman 3 juta pohon hingga menjaga keberadaan mangrove dan kawasan hutan.
Sejumlah kegiatan bahkan telah mulai dilaksanakan. Salah satunya penanaman mangrove di Kecamatan Muara Badak sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan pesisir.
Aulia menyebut, berbagai kegiatan tersebut merupakan bentuk penerjemahan visi Kukar Idaman Terbaik ke dalam program pembangunan yang menyentuh banyak aspek kehidupan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran pemerintah daerah. Keterlibatan masyarakat dan pihak swasta turut memiliki peran dalam merealisasikan rencana pembangunan yang telah disusun.
“Pembangunan itu bukan hanya apa yang dikerjakan pemerintah melalui APBD. Ketika masyarakat dan pihak swasta ikut mengambil bagian dalam rencana pembangunan daerah, itu juga menjadi capaian yang kita inginkan,” jelasnya.
Aulia mengakui, selama ini pembangunan kerap dipahami sebagai kegiatan fisik yang identik dengan pembangunan jalan dan gedung. Padahal, pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan lingkungan juga merupakan bagian dari proses memajukan daerah.
Perspektif tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan Kukar melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Melalui Kukar Idaman Terbaik, pemerintah ingin memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan perubahan pada infrastruktur, tetapi juga menciptakan lingkungan yang terjaga dan kawasan permukiman yang lebih baik bagi masyarakat. (Adv/Dd)
