SAJAK.ID – Setelah sempat ditutup sejak akhir tahun lalu, destinasi kolam renang Putri Junjung Buyah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya kembali dibuka untuk umum.
Penutupan sebelumnya dilakukan sebagai langkah antisipasi atas kondisi pondasi pagar yang miring dan dinilai membahayakan keselamatan pengunjung.
Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar, Syafliansyah, menyampaikan bahwa pembukaan kembali fasilitas ini dilakukan setelah proses perbaikan selesai, terutama pada bagian pondasi pagar yang sebelumnya menjadi perhatian utama.
“Prosesnya cukup lama karena pondasi pagar yang miring harus diperbaiki. Akses jalan juga sempat kita tutup demi keamanan,” jelasnya.
Syafliansyah menekankan bahwa kolam renang tersebut merupakan aset negara yang harus dirawat dan dikelola dengan baik.
Ia juga menambahkan bahwa penutupan sementara bukan hanya sekadar renovasi, tetapi lebih kepada pencegahan potensi kecelakaan.
“Kita tidak ingin ada kejadian buruk. Kalau orang berenang lalu menabrak pagar yang tidak stabil, itu bisa berbahaya. Untungnya sebelumnya belum terjadi hal serius,” tuturnya.
Meski sempat mendapat respons dari masyarakat yang menginginkan akses tetap dibuka, Dispora Kukar memilih mengutamakan keselamatan. Keputusan penutupan pun melibatkan banyak pihak seperti Polres, OPD, Satpol PP, dan Dinas PUPR.
“Kami libatkan semua stakeholder dalam pengambilan keputusan itu. Keselamatan pengunjung adalah yang utama,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas akan terus dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, mengingat standar fasilitas kolam tersebut mengacu pada standar Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Fasilitas akan terus kita benahi secara bertahap. Karena standarnya tinggi, tentu butuh anggaran besar,” tutup Syafliansyah. (Adv)
