SAJAK.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan meluncurkan sistem pelaporan kinerja digital bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sistem ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan akuntabilitas ASN di daerah tersebut.
Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor menegaskan pentingnya pelaporan kinerja terstruktur dan berkelanjutan. “Dengan adanya sistem ini, diharapkan kinerja ASN PPPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar dapat meningkat, sekaligus memperkuat integritas ASN secara keseluruhan,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung Senin (23/6/2025).
Sistem baru ini mencakup tiga komponen utama: penyusunan Matriks Peran Hasil, Perjanjian Kinerja, dan pembuatan SKP E-Kinerja tahun 2025.
Menurut Thauhid, SKP E-Kinerja akan memudahkan pelaporan eviden kinerja setiap bulan serta penyusunan SKP pada akhir tahun.
Kegiatan pelatihan dan sosialisasi sistem ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kantor Disdikbud Kukar dengan melibatkan seluruh PPPK di lingkungan dinas tersebut.
Turut hadir Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno sebagai pendamping dalam acara yang dikoordinir Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian.
Selain penyusunan matriks dan perjanjian kinerja, kegiatan ini juga mencakup aktivasi ASN Digital untuk mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Langkah ini sejalan dengan upaya modernisasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.(Adv)
