Rapat Anggota Tahunan Koperasi TKBM Karya Sejahtera Tahun Buku 2025 di Tenggarong, Selasa, 30 Juni 2026.
SAJAK.ID — Rapat Anggota Tahunan atau RAT Koperasi TKBM Karya Sejahtera Tahun Buku 2025 menjadi ruang evaluasi tata kelola koperasi tenaga kerja bongkar muat di wilayah Pelabuhan Kuala Samboja.
Kegiatan yang digelar di Tenggarong, Selasa 30 Juni 2026, turut dihadiri Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara serta perwakilan KUPP Kuala Samboja. Forum tersebut membahas pertanggungjawaban pengurus, laporan pengawas, serta rencana kerja koperasi ke depan.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan RAT merupakan bagian penting dalam kehidupan koperasi. Menurutnya, pelaksanaan RAT menunjukkan adanya mekanisme pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
“Alhamdulillah koperasi ini melaksanakan RAT setiap tahun. Itu menandakan koperasi ini sehat, karena memiliki bentuk pertanggungjawaban yang sehat dan transparan,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, RAT memiliki tiga pokok utama. Pertama, penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus atas tahun buku 2025. Kedua, penyampaian laporan pengawas. Ketiga, pembahasan rencana kerja koperasi pada tahun berikutnya.
Menurut Reza, RAT idealnya dilaksanakan pada awal tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun buku berakhir. Dengan begitu, rencana kerja koperasi dapat segera disampaikan kepada anggota dan menjadi dasar pengembangan organisasi.
“Harapannya pada bulan Maret sudah dilaksanakan, supaya rencana kerja dan arah pengembangan koperasi ke depan bisa segera disampaikan,” katanya.
Dalam konteks TKBM, Reza menilai koperasi memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja bongkar muat di wilayah pelabuhan. Koperasi TKBM Karya Sejahtera disebut memiliki 30 unit kerja. Setiap unit berisi sekitar 22 orang yang menjalankan kegiatan bongkar muat.
“Untuk Koperasi Karya Sejahtera sendiri saat ini memiliki 30 unit. Satu unit terdiri dari sekitar 22 orang yang melakukan kegiatan tenaga kerja bongkar muat,” ujarnya.
Reza juga menegaskan koperasi TKBM harus berjalan sesuai ketentuan. Tema RAT tahun ini, yakni konsisten melaksanakan Permenkop Nomor 6 Tahun 2023 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, dinilai menjadi penegasan bahwa koperasi harus sehat, layak, dan patuh terhadap aturan.
“Kalau melihat tema RAT tahun ini, itu menunjukkan koperasi ini tidak bisa main-main. Koperasi harus sehat dan layak sehingga bisa terus beroperasi di wilayah pelabuhan,” katanya.
Ketua Koperasi TKBM Karya Sejahtera Kuala Samboja, La Ode Mbena, mengatakan RAT menjadi forum musyawarah bagi anggota untuk memperkuat komitmen organisasi. Ia menyebut konsistensi menjalankan aturan menjadi kunci agar koperasi dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.
“Konsistensi dalam bekerja, konsistensi dalam melayani, dan konsistensi dalam menjalankan aturan yang menjadi pedoman kita bersama,” ujar La Ode.
Ia berharap RAT Tahun Buku 2025 menghasilkan keputusan yang memberi manfaat bagi anggota serta memperkuat peran koperasi dalam pelayanan tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Kuala Samboja. (*)
