Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Andi Faisal
SAJAK.ID – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara mendadak berubah ketika Fraksi PDI Perjuangan memutuskan meninggalkan ruang sidang di tengah pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (28/7/2026).
Keputusan walkout dalam Paripurna ke-14 Masa Sidang III itu langsung menjadi perhatian. Namun, Fraksi PDIP menegaskan langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap agenda pembahasan anggaran, melainkan upaya untuk memastikan dokumen yang disusun benar-benar matang sebelum disepakati.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Andi Faisal, mengatakan pihaknya ingin melakukan pembahasan ulang secara internal terhadap rancangan KUA dan PPAS 2027.
Menurutnya, penyusunan anggaran tahun depan harus dilakukan secara cermat mengingat kondisi fiskal daerah yang dinilai cukup ketat.
“Kita ingin merapatkan kembali secara internal. Yang kita bahas ini anggaran tahun 2027, jadi lebih baik pelan, tidak tergesa-gesa, tetapi hasilnya bisa lebih baik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu perhatian utama fraksinya adalah persoalan pegawai yang dinilai masih membutuhkan solusi yang tepat dalam perencanaan anggaran. Karena itu, PDIP ingin merumuskan sejumlah rekomendasi sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah.
Andi Faisal menegaskan, sikap walkout bukan berarti menarik dukungan terhadap pemerintahan daerah. Sebaliknya, Fraksi PDI Perjuangan tetap berkomitmen mendukung program pembangunan Kukar Idaman Terbaik, namun ingin memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab tantangan fiskal pada 2027.
“Kami tetap mendukung pemerintah. Yang kami lakukan adalah mendesain ulang beberapa hal agar nanti bisa kami komunikasikan kepada pemerintah daerah. Mudah-mudahan saran dari PDI Perjuangan dapat menjadi bahan pertimbangan,” katanya.
Ia berharap APBD 2027 nantinya mampu menjaga stabilitas pemerintahan tanpa menimbulkan persoalan dalam penempatan anggaran dan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang pasti kami sedang menyiapkan solusi. Dalam waktu dekat pembahasan KUA 2027 akan kami selesaikan. Ini juga merupakan arahan partai,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani menegaskan rapat paripurna tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, agenda penyampaian KUA-PPAS telah ditetapkan jauh hari melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) sehingga memiliki dasar hukum yang sah.
Ia menyebut keputusan salah satu fraksi untuk walkout merupakan bagian yang lumrah dalam proses demokrasi.
“Kalau ada fraksi yang meminta skor, tentu kita berikan. Apakah nanti pembahasan berlanjut atau tidak, itu bergantung pada kesepakatan. Yang jelas, selama rapat memenuhi kuorum, paripurna tetap dapat dilanjutkan,” tegasnya.
Sebagai Ketua DPRD yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Yani mengaku tetap menempatkan diri secara netral dalam kapasitasnya sebagai pimpinan legislatif.
“Sebagai pimpinan DPRD tentu saya harus bersikap adil. Walaupun saya berasal dari Fraksi PDIP, saya harus melihat persoalan ini dari posisi pimpinan. Dalam demokrasi, ada yang setuju, ada yang tidak setuju, ada yang walkout, dan itu sah-sah saja,” ujarnya.
Yani juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban menyampaikan dokumen KUA dan PPAS paling lambat pada Juli sebagai tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kata dia, jika penyampaian melewati batas waktu tersebut, maka proses penyusunan anggaran akan keluar dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Pada intinya ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah wajib menyampaikan KUA-PPAS paling lambat bulan Juli. Kalau sudah Agustus berarti melewati batas penyampaian. Selama kuorum terpenuhi, paripurna tetap kita lanjutkan,” pungkasnya. (*)
