SAJAK.ID — Sebuah surat sudah dilayangkan. Isinya sederhana: meminta keterbukaan data terkait pengelolaan dana umat. Namun hingga kini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kutai Kartanegara mengaku belum menerima surat balasan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar.
Surat bernomor 017/B/PC-KUKAR/SEMMI/VI/2026 itu ditujukan kepada Ketua atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BAZNAS Kukar pada 6 Juli 2026. SEMMI meminta sejumlah dokumen terkait pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) tahun 2024 hingga 2025.

Ketua Umum SEMMI Kukar, Faisal, mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari BAZNAS Kukar. Namun jika surat tersebut tidak juga mendapatkan respons, mereka berencana mendatangi langsung kantor BAZNAS untuk menyampaikan tuntutan keterbukaan informasi.
“Kalau sampai sekarang surat kami belum dibalas, kami akan datang ke Kantor BAZNAS. Kami ingin mempertanyakan langsung kenapa permohonan data yang kami sampaikan belum mendapatkan jawaban,” ujar Faisal.
Permintaan SEMMI bukan hanya mengenai besaran anggaran. Dalam suratnya, mereka meminta laporan realisasi penghimpunan ZIS 2024-2025, rincian penyaluran berdasarkan asnaf, laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik, serta informasi mengenai alokasi dana amil untuk operasional pengelola.
SEMMI menyebut data tersebut dibutuhkan untuk kepentingan kajian akademis, pengawasan partisipatif mahasiswa, serta memastikan masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana umat dikelola.
Dalam surat itu, SEMMI juga meminta jawaban tertulis atau dokumen diberikan paling lambat 10 hari kerja sejak surat diterima.
Bagi Faisal, hal ini bukan cuma soal selembar surat yang belum dibalas. Di balik permintaan data tersebut, ada kepentingan publik untuk mengetahui ke mana dana zakat dihimpun dan disalurkan.
Apalagi sebelumnya SEMMI menyoroti laporan keuangan BAZNAS Kukar 2024, termasuk besarnya anggaran yang tercatat sebagai gaji pimpinan Baznas.
Kini, mereka memberikan ruang bagi BAZNAS Kukar untuk menjelaskan melalui data dan dokumen yang diminta.
Namun jika pintu komunikasi itu tetap tertutup, Faisal memastikan SEMMI siap mendatangi kantor BAZNAS dengan toa dan selebaran.
“Kita juga nanti akan laporkan ke Komisi Informasi Kaltim,” tegas Faisal.
Dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (10/8/2026), Ketua BAZNAS Kukar Muhammad Shafik Avicenna bilang, pihaknya bukan tidak mau membalas surat yang diminta, hanya saja ada tata krama dan etika yang harus dijunjung.
Shafik mengaku tidak mengenal organisasi mahasiswa SEMMI Cabang Kukar.
“Tiba-tiba buat surat permohonan. Silaturahmi belum pernah.
Kita ini lembaga yang terbuka tapi semua ada etikanya. Ada etika sosial kemasyarakatan. Bukan kami enggak mau menanggapi, kami cek di Kesbangpol, SEMMI ini tidak terdaftar. Harusnya terdaftar dulu. Apa lagi mahasiswa muslim, mau ancam demo. Malah enggak baik. Tiba-tiba tanpa angin kami disurati,” katanya. (ra)
