SAJAK.ID – Di tengah upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan anggaran, belanja pegawai masih menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipastikan terpenuhi.
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, berharap rencana pemerintah pusat mengakomodasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027 dapat mencakup seluruh tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Harapan itu disampaikan Yani saat ditemui di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, jika pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal lebih luas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Yani menyambut positif rencana tersebut dan berharap kebijakan itu tidak hanya menyasar guru, tetapi juga seluruh PPPK yang telah tercatat sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
“Kalau misalnya semua PPPK itu gajinya bisa ditanggung oleh pemerintah pusat, itu adalah langkah luar biasa yang memang kita harapkan. Bukan hanya guru saja, tetapi semua PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” ujarnya.
Di Kukar, kebutuhan belanja pegawai sektor pendidikan menjadi salah satu komponen anggaran yang besar. Yani menyebut belanja pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mencapai sekitar Rp1,1 triliun.
Besarnya anggaran tersebut berkaitan dengan kewajiban pemerintah memenuhi alokasi pendidikan minimal 20 persen, termasuk pembiayaan tenaga pendidik dan berbagai tunjangan.
“Kita tetap mengacu pada mandatory spending bahwa anggaran pendidikan itu 20 persen. Kalau lebih, tentu lebih bagus,” katanya.
Namun, Yani menilai apabila pembiayaan gaji dan tunjangan tenaga pendidikan dapat ditanggung pemerintah pusat, anggaran daerah berpotensi dialihkan untuk mendukung kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Ruang fiskal tambahan itu diharapkan bisa menunjang pelaksanaan program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Selain persoalan pembiayaan, Yani juga menyoroti keluhan sejumlah PPPK terkait penempatan dan optimalisasi pekerjaan. Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan penataan ulang agar para pegawai memperoleh kesempatan bekerja secara optimal dan mendapatkan hak sesuai ketentuan.
“Kita harap nanti ada penataan ulang bagaimana saudara-saudara kita yang PPPK optimalisasi itu juga bisa mendapatkan hak-haknya. Mereka bekerja dengan harapan bisa sejahtera,” tuturnya.
Bagi Yani, kepastian pembiayaan dan pemenuhan hak pegawai menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan publik dan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan. (Adv/Sh)
