SAJAK.ID – Ada harapan yang dibawa pulang DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) setelah melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI. Dana kurang salur yang menjadi hak daerah untuk tahun anggaran 2023–2024 disebut akan dibayarkan pemerintah pusat pada 2026.
Bagi Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, kepastian tersebut menjadi kabar yang dinantikan di tengah upaya pemerintah daerah menjaga keberlangsungan anggaran dan memastikan program pembangunan tetap berjalan.
Saat ditemui di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026), Yani menyebut nilai dana kurang salur itu diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu realisasi transfer serta kepastian teknis pencairannya.
“Kemarin memang bukan hanya kita di Kementerian Keuangan, tetapi kita juga berkunjung ke Banggar DPR RI. Dipastikan bahwa dana kurang salur tahun 2023–2024 itu akan dibayarkan di tahun 2026,” ungkapnya.
Yani mengatakan komitmen pembayaran tersebut menjadi salah satu harapan bagi kondisi keuangan daerah.
Namun, ia menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru memasukkan dana tersebut ke dalam perhitungan perubahan APBD 2026 sebelum ada kepastian pencairan secara administratif.
Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap menyusun anggaran berdasarkan pendapatan yang sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, keputusan teknis mengenai pencairan masih perlu ditunggu.
“Ketika itu dicairkan di tahun 2026, kita optimistis APBD kita bisa berjalan dengan baik. Tapi kita belum memasukkan yang belum pasti,” jelasnya.
Ia menerangkan, meskipun sudah ada komitmen pembayaran dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kepastian melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) masih menjadi perhatian dalam penganggaran.
Karena itu, apabila dana tersebut baru direalisasikan menjelang akhir 2026, Yani menyebut penerimaannya tetap menjadi hak daerah. Namun, pengelolaannya perlu disesuaikan dengan mekanisme dan tahun anggaran yang berlaku.
“Kalau misalnya di akhir tahun dilunasi, berarti itu tetap menjadi hak APBD kita. Tetapi kita tidak akan optimistis memasukkannya di perubahan 2026 tanpa kepastian,” katanya.
Dengan perkiraan dana kurang salur mencapai Rp3 triliun, DPRD Kukar berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan kewajiban tersebut. Dana itu dinilai berpotensi memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan.
Yani juga menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan atas komitmen pembayaran yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Kita sangat berterima kasih. Tinggal kita menunggu realisasinya. Semoga komitmen itu benar-benar bisa diwujudkan dan ditransfer lebih cepat,” pungkasnya. (Adv/Sh)
