SAJAK.ID — Memasuki Oktober 2026, pemerintah desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara mulai bersiap mengawal penyaluran anggaran program RT-Ku Terbaik.
Waktu yang tersisa hanya sekitar tiga bulan hingga akhir tahun membuat setiap usulan dari tingkat RT harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan waktu pelaksanaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan penyaluran anggaran RT-Ku Terbaik 2026 mulai dilakukan secara bertahap pada Oktober.
Namun, nilai yang diterima tahun ini tidak lagi seperti rancangan awal. Berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah, anggaran yang semula direncanakan Rp100 juta per RT dikoreksi menjadi Rp50 juta.
“Yang semula kita anggarkan sebesar Rp100 juta menjadi Rp50 juta,” kata Arianto saat ditemui di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dari Rp50 juta tersebut, Rp29 juta dialokasikan untuk operasional RT berupa insentif. Sementara Rp21 juta lainnya disiapkan untuk mendukung kegiatan yang diusulkan masing-masing RT.
Di sinilah proses berikutnya dimulai. Arianto mengatakan penggunaan Rp21 juta tersebut belum ditetapkan secara seragam karena pemerintah masih harus melihat usulan dan kesiapan masing-masing RT.
Apalagi, anggaran tersebut harus digunakan dalam waktu yang relatif singkat, yakni tiga bulan terakhir 2026.
“Nanti masih kita kaji kira-kira penggunaannya seperti apa. Kita menyesuaikan dengan waktu tiga bulan ini, apakah bisa terlaksana, dan juga menyesuaikan dengan kesiapan anggaran yang akan disalurkan,” ujarnya.
Usulan kegiatan tetap berasal dari masyarakat melalui RT. Pemerintah kemudian akan melihat mana kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan dengan waktu dan anggaran yang tersedia.
Arianto memberi sejumlah gambaran. Dana tersebut bisa saja digunakan untuk fasilitas internet gratis, pembangunan atau perbaikan infrastruktur, hingga mendukung kegiatan gotong royong. Namun, keputusan akhirnya tetap menunggu hasil verifikasi usulan.
“Kita akan melihat usulan-usulan dari RT, kemudian kita simulasikan apa yang mampu dilaksanakan,” katanya.
Untuk memastikan proses berjalan, DPMD Kukar mulai mengaktifkan pendamping desa, kelurahan dan kecamatan sejak 1 Oktober. Mereka akan membantu mengawal program, melakukan sosialisasi, hingga mendampingi proses verifikasi usulan dari RT bersama tim kecamatan.
Program RT-Ku Terbaik sendiri telah memiliki dasar pelaksanaan melalui peraturan bupati dan petunjuk teknis. Karena itu, proses penyaluran kini diarahkan pada tahapan verifikasi agar kegiatan yang dipilih benar-benar dapat dilaksanakan dalam sisa waktu tahun berjalan.
Arianto mengatakan pemerintah tidak ingin anggaran yang tersedia hanya terserap secara administratif. Kegiatan yang dipilih diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga di tingkat RT.
“Kita melihat kebijakan yang kira-kira dalam tiga bulan terakhir tahun 2026 ini bisa dilaksanakan dan benar-benar memberikan manfaat atau dampak yang dapat dirasakan oleh warga RT,” tuturnya.
Dengan dimulainya verifikasi pada Oktober, pemerintah kecamatan dan para pendamping kini menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana Rp21 juta untuk kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan.
Di tengah waktu yang semakin terbatas, setiap usulan dari RT akan disandingkan dengan kemampuan anggaran dan kemungkinan pelaksanaannya. Dari proses itulah nantinya akan ditentukan kegiatan apa yang benar-benar bisa diwujudkan hingga akhir 2026. (Adv/Dd)
