SAJAK.ID – Bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah semestinya tidak berhenti menjadi fasilitas fisik. Terlebih jika aset tersebut berpotensi menunjang pendidikan dan melahirkan sumber daya manusia unggul di Kutai Kartanegara (Kukar).
Persoalan itulah yang menjadi perhatian Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).
Ia mendorong pemerintah kabupaten segera menuntaskan hibah aset berupa bangunan auditorium Unikarta dan bangunan kampus di Tenggarong Seberang kepada Yayasan Kutai Kartanegara.
Bagi Yani, persoalan ini bukan sekadar memindahkan tanggung jawab pengelolaan aset. Lebih dari itu, ada kepentingan publik yang harus dijaga agar fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah tidak kehilangan fungsi.
“Jangan sampai bangunan ini mangkrak. Ini uang rakyat,” ujarnya.
Rapat tersebut mempertemukan jajaran Yayasan Kutai Kartanegara, Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPKAD, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Dalam pembahasan itu, Yani mendukung penyerahan aset kepada yayasan melalui prosedur hibah yang jelas.
Ia juga menginginkan status lahan kampus Unikarta memiliki kepastian hukum sehingga pengembangan fasilitas pendidikan dapat dilakukan dengan lebih terarah.
Menurutnya, yayasan perlu mendapatkan kejelasan mengenai aset yang akan dikelola. Sebab, pengelolaan aset daerah oleh pihak lain harus memiliki dasar hukum yang sesuai dengan ketentuan.
“Kami ingin penyerahan ini dilakukan secara menyeluruh dan statusnya jelas,” kata Yani.
Ia meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti proses administrasi, termasuk penerbitan surat hibah. Persyaratan yang dibutuhkan direncanakan mulai diurus pada 13 Oktober 2026. Peninjauan kampus Unikarta di Tenggarong Seberang juga masuk dalam rencana tindak lanjut.
Di sisi lain, hibah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan tinggi di Kukar. Unikarta dinilai memiliki potensi untuk tumbuh menjadi perguruan tinggi yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Arah itu sejalan dengan cita-cita pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui visi Kukar Idaman Terbaik. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan fasilitas dan tata kelola aset yang jelas.
Yani berharap penyelesaian hibah tidak berlarut-larut. Baginya, aset yang telah tersedia harus memiliki manfaat yang nyata, bukan hanya tercatat dalam administrasi pemerintah.
“Kami ingin Unikarta terus berkembang dan menjadi kampus unggulan, tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga di tingkat nasional,” tutupnya. (Adv/Sh)
