SAJAK.ID – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana kembali menggelar rapat bersama pihak terkait untuk membahas status lahan eks reklamasi PT Mega Prima Persada (MPP) di Site Loa Kulu, termasuk kewajiban plasma 20 persen dan keterkaitannya dengan HGU PT Budi Duta Agromakmur (BDA).
Rencana tersebut disampaikan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).
Rapat lanjutan dijadwalkan pada pekan berikutnya dengan melibatkan pihak-pihak terkait secara lebih luas.
Ahmad Yani menjelaskan, pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan kejelasan status lahan, kewajiban perusahaan, serta kemungkinan penerapan pola kemitraan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Loa Kulu.
“Pembahasan ini belum selesai. Kita perlu duduk bersama lagi untuk mencari jalan keluarnya,” ujar Ahmad Yani.
Dalam RDP tersebut, DPRD membahas persoalan kewajiban penyediaan plasma 20 persen maupun alternatif kemitraan antara perusahaan. Pembahasan juga mencakup hubungan antara kegiatan pertambangan, lahan eks reklamasi, dan status HGU PT BDA.
Menurut Ahmad Yani, kejelasan hukum dan peruntukan lahan harus menjadi perhatian sebelum lahan dimanfaatkan atau diserahkan kepada masyarakat. Hal itu diperlukan agar proses penyelesaian tidak berbenturan dengan hak maupun kewajiban yang masih melekat pada lahan tersebut.
DPRD Kukar juga mempertimbangkan untuk menghadirkan instansi yang membidangi energi dan sumber daya mineral, termasuk kementerian terkait. Langkah ini dinilai perlu karena persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan kewajiban pascatambang.
“Kita ingin seluruh aspek hukumnya jelas, termasuk kewajiban masing-masing perusahaan,” katanya.
Ahmad Yani berharap rapat lanjutan dapat mempertemukan kepentingan PT MPP, PT BDA, dan masyarakat. DPRD menargetkan pembahasan tersebut menghasilkan solusi yang sesuai aturan sekaligus membuka peluang bagi warga Loa Kulu untuk memperoleh manfaat ekonomi dari pemanfaatan lahan.
“Tujuan akhirnya, persoalan selesai dan masyarakat mendapat manfaat nyata,” pungkasnya. (Adv/Sh)
