SAJAK.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar telah merealisasikan kenaikan tunjangan bagi kepala sekolah, sebuah aspirasi yang disampaikan sejak 2023.
Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Kukar, Hj. Saida Hafina, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut.
“Kita berterima kasih kepada Disdikbud Kukar karena telah mendengar aspirasi kepala sekolah untuk kenaikan tunjangan,” ujar Saida pada Rabu (24/5/2024).
Ia menilai kebijakan ini berpihak kepada kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab lebih besar dibandingkan guru dan perangkat sekolah lainnya.
Sebagai dampak dari kenaikan tunjangan tersebut, Saidah mengajak para kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kinerja, dan prestasi di sekolah masing-masing.
Selain itu, ia mendorong percepatan implementasi kurikulum merdeka belajar sesuai program pemerintah.
Lebih lanjut, Saida mengungkapkan bahwa AKSI Kukar berencana berkolaborasi dengan Disdikbud Kukar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Fokus utama kolaborasi ini adalah penerapan kurikulum merdeka dan peningkatan kompetensi kepala sekolah maupun guru.
“Terutama mendorong penerapan kurikulum merdeka dan peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru,” tutupnya. (Adv/su)