SAJAK.ID – KPU Kukar menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan tahap perbaikan kedua pasangan calon Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA).
Rapat tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Elty Tenggarong, Sabtu, 27 Juli 2024.
Rapat ini turut dihadiri sejumlah timses AYL-AZA serta jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Kukar.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa pasangan perseorangan tersebut berhasil memenuhi syarat dengan mengumpulkan 17.735 dukungan.
Sebelumnya, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara dari jalur perseorangan, AYL-AZA, harus menyerahkan 13.424 dukungan tambahan untuk dapat lolos verifikasi.
Dalam verifikasi faktual yang digelar beberapa waktu lalu, pasangan tersebut dinyatakan belum mencukupi total dukungan minimal 40.730.
Tim bakal calon kemudian menyerahkan 19.725 surat dukungan baru yang tersebar di 20 kecamatan.
“Dari hasil verifikasi administrasi tahap perbaikan kedua, bakal pasangan calon AYL-AZA memenuhi syarat dengan jumlah 17.735 dukungan,” ujar Rudi.
Kata dia, Dukungan ini akan diverifikasi secara faktual mulai 31 Juli hingga 10 Agustus 2024.
Rapat pleno ini menegaskan pentingnya proses verifikasi dalam memastikan setiap pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan benar-benar mendapat dukungan riil dari masyarakat. Dengan hasil ini, pasangan AYL-AZA semakin dekat untuk resmi mencalonkan diri dalam Pilkada Kutai Kartanegara 2024. (*)