SAJAK.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kukar menggelar deklarasi kemenangan untuk Pemilu legislatif tingkat kabupaten, Jumat (16/2/2024) malam.
Deklarasi ini didasarkan pada hasil perhitungan cepat atau quick count yang dilakukan oleh tim Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSPN) DPC PDIP Kukar.
Dari hasil quick count tersebut, PDIP Kukar mengklaim telah meraih 18 kursi di DPRD Kukar dari total 45 kursi yang diperebutkan.
Data quick count tersebut berasal dari kumpulan C1 Plano dalam bentuk foto dan fisik yang dikirimkan oleh seluruh saksi PDIP di TPS di Kukar.
“Kami menyatakan bahwa PDIP Kukar menang Pemilu di Kukar. Ini adalah kemenangan rakyat Kukar yang mencintai PDIP. Kami berterima kasih kepada seluruh simpatisan, kader, dan relawan yang telah bekerja keras untuk memenangkan PDIP,” ujar Wakil Ketua Bidang Politik DPC PDIP Kukar, Aulia Rahman Basri.
Sementara itu, Ketua Bapilu DPC PDIP Kukar, Junaidi mengatakan, kemenangan PDIP di tingkat kabupaten tidak terlepas dari pola kepemimpinan Edi Damansyah sebagai Ketua DPC PDIP Kukar dan Bupati Kukar.
Menurutnya, Edi Damansyah telah membawa perubahan bagi PDIP Kukar yang mampu menjadi partai besar dari kursi yang sedikit.
“Di bawah kepemimpinan Pak Edi Damansyah, Pemilu kali ini PDIP menjadi partai besar dengan meraih 18 kursi. Ini artinya kursi ketua DPRD menjadi milik PDIP,” kata Junaidi. (su)