SAJAK.ID – Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD Kukar menjadi langkah penting untuk melanjutkan pembangunan daerah. Setelah melalui pembahasan bersama, Rancangan Perubahan APBD 2026 akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri berharap persetujuan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
Ia ingin perubahan anggaran tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita juga berharap ke depannya APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten,” ujar Aulia di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Perubahan APBD 2026 yang disepakati memiliki nilai sekitar Rp7,92 triliun, termasuk tambahan pembiayaan melalui pinjaman daerah di Bankaltimtara sebesar Rp822 miliar. Anggaran tersebut menjadi bagian dari penyesuaian keuangan daerah untuk mendukung pelaksanaan program pada tahun berjalan.
Aulia menjelaskan, penyusunan perubahan anggaran telah melalui proses pembahasan yang cermat dan transparan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan target pendapatan, pergeseran prioritas belanja, serta perubahan regulasi di tingkat pusat maupun daerah.
Menurutnya, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Karena itu, hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dipelihara.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah memberikan waktu, tenaga, serta pemikiran selama pembahasan berlangsung.
Masukan kritis dan diskusi yang dinamis, kata Aulia, telah membantu menghasilkan dokumen anggaran yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Setelah disetujui bersama, rancangan Perubahan APBD Kukar 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan tetap berlanjut demi mewujudkan pembangunan daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv/Dd)
