SAJAK.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum akan terburu-buru mengisi seluruh jabatan yang kosong. Menjelang akhir tahun anggaran, kebutuhan pemerintahan harus disandingkan dengan kelancaran pelaksanaan dan realisasi keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, proses pengisian jabatan tetap berjalan. Namun, pemerintah daerah perlu menentukan prioritas berdasarkan kondisi masing-masing jabatan.
Menurutnya, seluruh jabatan kosong sebenarnya memiliki tingkat kebutuhan yang penting. “Sebenarnya semuanya urgent,” kata Sunggono saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam, Jumat (2/10/2026).
Meski begitu, pengisian jabatan tidak dilakukan secara serentak. Pemkab Kukar mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaksanaan pemerintahan, terutama posisi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran.
KPA dan PPK menjadi dua posisi yang mendapat perhatian. Keduanya memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan dan mekanisme realisasi keuangan daerah.
“Yang pegang jabatan sebagai KPA, PPK itu akan berpengaruh sama mekanisme realisasi keuangan daerah,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, pergantian pejabat pada penghujung tahun dapat membuat dokumen dan mekanisme administrasi harus kembali disesuaikan. Kondisi tersebut dinilai perlu diperhitungkan agar tidak menghambat realisasi anggaran.
“Enggak semua kita mau mutasi-mutasi, apalagi mau akhir tahun,” katanya.
Di sisi lain, proses pengisian jabatan tetap dipersiapkan melalui mekanisme yang berlaku. Salah satunya dengan menghimpun usulan dari OPD.
Usulan tersebut kemudian dipadukan dengan data kepegawaian yang tersedia dan dimasukkan ke dalam sistem manajemen kepegawaian. Setelah seluruh prosedur teknis terpenuhi, proses dapat dilanjutkan ke pelantikan.
Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab Kukar masih melakukan pemetaan terhadap jabatan yang kosong. Pengisian akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kelancaran pemerintahan hingga akhir tahun anggaran. (Adv/Dd)
