SAJAK.ID – Sebuah bangunan yang belum selesai di kawasan Taman Pujasera, Tenggarong, disiapkan untuk memiliki fungsi baru. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana mengembangkannya menjadi mal dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP).
Rencana tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat peresmian Kukar Go dan Arbizz Space, Sabtu (3/10/2026).
Jika terealisasi, fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat masyarakat mengurus layanan pemerintahan. Pemkab Kukar juga ingin menjadikannya sebagai salah satu pusat aktivitas bisnis masyarakat.
“Ini kita harapkan menjadi hub untuk bisnis masyarakat Kukar,” kata Aulia.
Aulia mengatakan bangunan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Pemkab Kukar juga tengah menyiapkan konsep sebelum fasilitas tersebut diperkenalkan kepada masyarakat.
Dalam rancangan awal, lantai pertama dapat digunakan untuk tenant-tenant UMKM. Sementara lantai berikutnya diarahkan untuk pelayanan perizinan dan berbagai aktivitas lainnya.
Konsep tersebut diharapkan membuat masyarakat tidak hanya datang untuk mengurus dokumen atau perizinan, tetapi juga dapat menikmati produk UMKM dalam ruang yang lebih nyaman.
Pelaku usaha nantinya juga diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun kebutuhan perizinan lainnya.
Dengan demikian, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi titik temu antara pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Rencana ini juga menjadi bagian dari pengembangan Arbizz Space yang sejak awal diarahkan sebagai kawasan rekreasi, budaya dan bisnis.
Aulia mengatakan pengembangan pusat aktivitas masyarakat tidak akan berhenti di Tenggarong. Pemkab Kukar juga berencana menghadirkan ruang terbuka atau hub serupa di sejumlah kecamatan.
“Karena Kukar ini bukan hanya Tenggarong. Kita juga akan membuat open space, seperti ini di kecamatan lain,” katanya.
Konsep pengembangan ruang publik tersebut nantinya dapat disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah. Pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga selama pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tetap berjalan dengan baik.
Menurut Aulia, pembangunan fasilitas publik tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi dengan sektor swasta, akademisi, media dan masyarakat diperlukan agar ruang-ruang yang dibangun benar-benar memberikan manfaat.
Jika proses administrasi telah rampung, Pemkab Kukar berencana memperkenalkan konsep fasilitas tersebut kepada masyarakat dalam waktu dekat.
Kawasan Arbizz Space pun diarahkan menjadi salah satu titik awal pengembangan ruang publik yang menggabungkan aktivitas ekonomi, rekreasi dan pelayanan masyarakat di Tenggarong. (Adv/Dd)
