SAJAK.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti pengelolaan pinjaman daerah sebesar Rp820,95 miliar, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengendalian arus kas dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Sejumlah persoalan tersebut menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang I dengan agenda laporan Banggar dan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Kukar terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Dalam laporan yang dibacakan Farida dari PDI Perjuangan, Banggar menyampaikan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi ekonomi, kemampuan pendapatan, kebutuhan pembiayaan, serta kewajiban daerah hingga akhir tahun anggaran.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total pendapatan Kukar dalam perubahan APBD disepakati naik Rp76,97 miliar, dari Rp6,72 triliun menjadi Rp6,80 triliun.
Sementara itu, total belanja daerah turun Rp94,18 miliar, dari Rp7,21 triliun menjadi Rp7,12 triliun. Adapun pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp318,85 miliar.
Banggar juga mencatat perubahan signifikan pada komposisi pendapatan. PAD turun Rp364,26 miliar menjadi Rp727,86 miliar, sedangkan pendapatan transfer naik Rp671,24 miliar menjadi Rp6,05 triliun.
Di sisi belanja, pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja operasional sebesar Rp313,01 miliar. Sebaliknya, belanja modal bertambah Rp373,83 miliar menjadi Rp1,33 triliun.
Banggar menilai peningkatan belanja modal perlu diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. (Adv/Sh)
