SAJAK.ID – Waktu terus berjalan. Di penghujung September, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dihadapkan pada tenggat penyelesaian Perubahan APBD 2026 yang harus dituntaskan paling lambat 30 September.
Di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026), penyampaian nota keuangan menjadi awal dari pembahasan intensif yang menentukan arah belanja daerah pada sisa tahun anggaran.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyambut kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan tersebut. Baginya, tahapan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan kesempatan memastikan anggaran daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara melalui wakil rakyat yang ada di DPRD dan pemerintah kabupaten,” ucapnya.
Namun, pekerjaan belum selesai. Setelah nota keuangan disampaikan, DPRD harus mencermati berbagai masukan fraksi, termasuk kritik dan pertanyaan yang muncul dalam rapat paripurna.
Seluruh pandangan tersebut akan dibawa ke pembahasan Badan Anggaran bersama pemerintah daerah. Yani berharap prosesnya berlangsung cepat tanpa mengabaikan substansi setiap usulan.
Ia bahkan berharap keputusan dapat diambil keesokan harinya, dengan tetap menyerahkan persetujuan akhir kepada seluruh anggota DPRD.
“Semoga besok, mudah-mudahan perubahan APBD Kukar bisa diketok dan disepakati. Kita kembalikan lagi kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh fraksi, apakah bisa menyepakati atau tidak,” katanya.
Di antara berbagai persoalan yang dibahas, pinjaman dan utang sebesar Rp280 miliar turut menjadi perhatian. Yani memastikan persoalan tersebut akan diakomodasi dalam perubahan APBD karena anggarannya telah dibelanjakan dan disampaikan kepada pihak yang berhak.
Bagi DPRD, pembahasan yang berlangsung dalam waktu terbatas itu harus menghasilkan keputusan yang bisa dijalankan. Sebab, perubahan anggaran menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keberlanjutan program pemerintah hingga akhir tahun.
Rapat paripurna yang dihadiri Sekda Kukar Sunggono dan sejumlah kepala OPD tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan APBD disepakati bersama. (Adv/Sh)
