SAJAK.ID – Ada satu harapan yang masih disimpan Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani di tengah pembahasan Perubahan APBD 2026. Harapan itu berkaitan dengan dana kurang salur sekitar Rp3 triliun yang menjadi hak daerah dan diharapkan segera ditransfer pemerintah pusat.
Dana tersebut berpotensi memberikan ruang tambahan bagi keuangan Kukar. Namun, di tengah kebutuhan belanja yang harus segera dipenuhi, Yani menyadari pemerintah daerah tetap harus menyusun anggaran berdasarkan pendapatan yang sudah tersedia.
Harapan itu disampaikannya seusai Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPRD Kukar dengan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2026, Selasa (29/9/2026).
“Kita tetap berharap, semoga ada keajaiban terkait dengan dana kurang salur yang potensinya juga luar biasa, karena ada sekitar Rp3 triliun yang sebenarnya kurang salur,” ujar Yani.
Ia menyebut dana tersebut telah memiliki dasar kebijakan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Meski begitu, DPRD dan pemerintah daerah masih menunggu kepastian pencairan agar penerimaan itu benar-benar bisa diperhitungkan dalam pengelolaan anggaran.
Jika transfer dilakukan menjelang akhir tahun, dana tersebut diharapkan dapat memperkuat keuangan daerah.
Namun, apabila belum terealisasi, Yani berharap dana itu bisa menjadi modal fiskal untuk menyusun belanja 2027 yang lebih progresif.
Di sisi lain, perubahan APBD 2026 tetap harus berjalan dengan perhitungan yang realistis. Pemerintah daerah telah melakukan rasionalisasi, koreksi anggaran, serta pembatasan DPA untuk menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan.
Yani ingin memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian, termasuk penyelesaian kewajiban pinjaman dan pembiayaan infrastruktur yang diperlukan.
Baginya, tambahan dana dari pemerintah pusat tentu akan memberikan keleluasaan. Tetapi, tanpa kepastian pencairan, pemerintah daerah harus tetap mengandalkan anggaran yang benar-benar tersedia.
“Pada intinya, untuk 2026 ini, semua problem-problem kemasyarakatan kita pastikan diselesaikan melalui APBD Perubahan,” tegasnya.
Di tengah pembahasan yang dikebut menjelang batas waktu, harapan terhadap dana kurang salur itu masih menyertai langkah DPRD Kukar. Bukan hanya untuk menutup kebutuhan tahun berjalan, tetapi juga untuk membuka ruang pembiayaan pembangunan pada tahun berikutnya. (Adv/Sh)
