SAJAK.ID – Malam hari seharusnya menjadi waktu bagi warga untuk beristirahat setelah menjalani aktivitas. Namun, bagi masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Anggana, perjalanan saat malam masih dihadapkan pada persoalan minimnya penerangan jalan.
Sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang telah terpasang dilaporkan tidak lagi berfungsi. Kondisi tersebut kemudian dibawa ke meja pembahasan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Komisi III DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).
Anggota DPRD Kukar, Herry Asdar, menyebutkan terdapat sekitar 400 titik LPJU di Kecamatan Anggana yang saat ini mati dan membutuhkan perbaikan.
Menurut dia, persoalan tersebut disampaikan pihak kecamatan dan sejumlah perwakilan desa yang meminta DPRD memfasilitasi pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Alhamdulillah, melalui RDP ini sudah ada solusi. Kami sepakat anggaran pemeliharaan LPJU akan disiapkan,” kata Herry usai rapat.
Dia menjelaskan, pembahasan juga menyangkut pemanfaatan pajak penerangan jalan yang selama ini dipungut sebesar 10 persen dari pembayaran listrik masyarakat.
Menurut Herry, penerimaan tersebut semestinya kembali dirasakan masyarakat melalui penyediaan fasilitas publik, termasuk penerangan jalan.
“Karena pajak itu berasal dari penggunaan listrik masyarakat, manfaatnya juga harus kembali untuk kebutuhan penerangan jalan,” ujarnya.
Meski demikian, besaran anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki ratusan titik tersebut masih dalam proses pengecekan. Herry menyebutkan dinas terkait telah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan yang nantinya digunakan berdasarkan skala prioritas.
Dia juga mengatakan, kerusakan LPJU tidak seluruhnya sama. Ada lampu yang mati, mengalami kerusakan komponen, hingga kehilangan sejumlah bagian sehingga perlu pemeriksaan langsung oleh petugas lapangan.
“Setelah diperiksa, baru bisa diketahui bagian mana yang masih dapat diperbaiki dan mana yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Ketua Komisi III Farida, Sekretaris Komisi Fachruddin, Asnawi Sultan, serta sejumlah anggota dewan lainnya turut menghadiri RDP tersebut.
Herry menambahkan, perhatian terhadap LPJU tidak hanya diarahkan ke Anggana. Setiap wilayah telah memiliki alokasi pemeliharaan berdasarkan zona yang disiapkan Dinas Perhubungan.
“Semua wilayah akan mendapatkan perhatian. Perbaikan dilakukan sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” tuturnya.
Selain pemeliharaan, program pemasangan LPJU baru juga tetap direncanakan setiap tahun. Namun, besaran anggaran untuk program tersebut pada 2027 masih dalam pembahasan.
Bagi Herry, penerangan jalan merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian, terutama di kawasan pesisir Kukar.
“Ini kebutuhan dasar masyarakat. Sama seperti air dan listrik, penerangan jalan juga penting, khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir,” pungkasnya. (Adv/Dd)
