SAJAK.ID – Sebuah keputusan pembangunan tidak cukup hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan dan rencana anggaran. Ada aspek teknis, penelitian, hingga perhitungan akademis yang perlu dipastikan sebelum kebijakan ditetapkan.
Hal inilah yang ingin diperkuat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan, Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan, keterlibatan akademisi dibutuhkan agar setiap keputusan yang diambil lembaga legislatif memiliki landasan keilmuan yang memadai.
Menurut dia, dukungan tersebut penting, terutama dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Keputusan DPRD perlu diperkuat dengan kajian akademis. Kami membutuhkan dukungan kampus dan para ilmuwan,” ujarnya.
Ahmad Yani mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur yang membutuhkan evaluasi perencanaan dan kajian teknis. Salah satunya pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah dan Tempusui.
Dia mengatakan, kelanjutan proyek tersebut perlu didukung hasil penelitian yang dapat menjelaskan kelayakan pembangunan dari sisi teknis.
“Perguruan tinggi bisa memberikan masukan, termasuk dari sisi keteknikan, apakah proyek itu layak dilanjutkan atau perlu dievaluasi,” jelasnya.
Selain infrastruktur, DPRD juga ingin membuka ruang kajian mengenai pengembangan wilayah. Salah satu gagasan yang disebut Ahmad Yani adalah kemungkinan pengembangan Tenggarong sebagai kota administratif.
Menurut dia, gagasan tersebut tidak cukup dibicarakan sebagai wacana, tetapi perlu ditelaah berdasarkan berbagai pertimbangan akademis.
Melalui kerja sama ini, DPRD Kukar ingin menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan daerah.
Ahmad Yani berharap penandatanganan MoU tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut menjadi pekerjaan bersama yang menghasilkan rekomendasi bagi kepentingan masyarakat.
“Ilmu pengetahuan dari kampus harus bisa memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kutai Kartanegara,” tuturnya. (Adv/Dd)
